Senin, 19 Agustus 2013

PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR

PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR

Salah satu pengertian pendidikan yang sangat umum dikemukakan oleh Driyarkara (1980) yang menyatakan bahwa pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia muda. Pengangkatan manusia muda ke taraf insani harus diwujudkan di dalam seluruh proses atau upaya pendidikan. Di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa “Pendidikan adalah Usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang”.

Tingkat satuan pendidikan yang dianggap sebagai dasar pendidikan adalah sekolah dasar. Di sekolah inilah anak didik mengalami proses pendidikan dan pembelajaran. Dan, secara umum pengertian sekolah dasar dapat kita katakan sebagai institusi pendidikan yang menyelenggarakan proses pendidikan dasar dan mendasari proses pendidikan selanjutnya. Pendidikan ini diselenggarakan untuk anak-anak yang telah berusia tujuh tahun dengan asumsi bahwa anak seusia tersebut mempunyai tingkat pemahaman dan kebutuhan pendidikan yang sesuai dengan dirinya. Pendidikan dasar memang diselenggarakan untuk memberikan dasar pengetahuan, sikap dan keterampilan bagi anak didik. Pendidikan dasar inilah yang selanjutnya dikembangkan untuk meningkatkan kualitas diri anak didik. Kita seharusnya memahami pengertian sekolah dasar sehingga dapat mengikuti setiap kegiatan yang diselenggarakan di tingkat ini. Walaupun, kita pengenal pendidikan anak usia dini (PAUD), tetapi setidaknya mereka lebih mengedepankan untuk melatih anak bersosialisasi dengan teman dan masyarakat, bukan untuk mengikuti pendidikan dan pembelajaran yang mengarah pada pemahaman pengetahuan. 

Tujuan Pendidikan Dasar


Berkenaan dengan tujuan operasional pendidikan SD, dinyatakan di dalam Kurikulum Pendidikan Dasar yaitu memberi bekal kemampuan dasar membaca, menulis dan berhitung, pengetahuan dan ketrampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat perkembangannya, serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan di SLTP. Tujuan pendidikan Sekolah Dasar dapat diuraikan secara terperinci, seperti berikut :
  1. Memberikan Bekal Kemampuan Membaca, Menulis, dan Berhitung. 
  2. Memberikan Pengetahuan dan Ketrampilan Dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat perkembangannya.
  3. Mempersiapkan Siswa untuk Mengikuti Pendidikan di SLTP.  
Sekolah Dasar Sebagai Pendidikan Dasar
Pengertian sekolah dasar dapat dikatakan sebagai kegiatan mendasari tiga aspek dasar, yaitu pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Ketiga aspek ini merupakan dasar atau landasan pendidikan yang paling utama. Hal ini karena ketiga aspek tersebut merupakan hal paling hakiki dalam kehidupan. Kita membutuhkan sikap-sikap hidup yang positif agar kehidupan kita lancar. Kita juga membutuhkan dasar-dasar pengetahuan agar setiap kali berinteraksi tidak ketinggalan informasi. Dan, yang tidak kalah pentingnya adalah keterampilan. Di sekolah dasar, kegiatan pembekalan diberikan selama enam tahun berturut-turut. Pada saat inilah anak didik dikondisikan untuk dapat bersikap sebaik-baiknya. Pengertian sekolah dasar sebagai basis pendidikan harus benar-benar dapat dipahami oleh semua orang sehingga mereka dapat mengikuti pola pendidikannya. Tentunya, dalam hal ini, kegiatan pendidikan dan pembelajarannya mengedepankan landasan bagi kegiatan selanjutnya. Tanpa pendidikan dasar, tentunya sulit bagi kita untuk memahami konsep-konsep baru pada tingkatan lebih tinggi.

DRAF KURIKULUM 2013 UNTUK SD/MI


SD – MI (Sekolah Dasar Madrasah Ibtidaiyah)
  • Kurikulum 2013 berbasis pada sains.
  • Kurikulum 2013 untuk SD, bersifat tematik integratif.
  • Kompetensi yang ingin dicapai adalah kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
  • Proses pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi.
  • Mata pelajara (MAPEL) SD diantaranya:
    • Pendidikan Agama
    • PPKn
    • Bahasa Indonesia
    • Matematika
    • IPA
    • IPS
    • Seni Budaya dan Prakarya (Muatan Lokal; Mulok)
    • Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal;Mulok)
  • Alokasi waktu per jam pelajaran SD 35 menit
  • Banyak jam pelajaran per minggu Kelas I = 30 jam, kelas II= 32 jam, kelas III=34 jam, kelas IV, V,VI=36 jam
SMP – MTs (Sekolah Menengah Pertama – Madrasah Tsanawiyah)
Mata pelajaran SMP MTs kurikulum 2013 sebagai berikut:
  • Mata Pelajaran:
    • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
    • PPKn
    • Bahasa Indonesia
    • Matematika
    • IPA
    • IPS
    • Bahasa Inggris
    • Seni Budaya (Muatan Lokal)
    • Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal)
    • Prakarya (Muatan Lokal)
  • Alokasi waktu per jam pelajaran SMP = 40 menit
  • Banyak jam pelajaran per minggu 38 jam
SMA/K - MA (Sekolah Menengah Atas/Kejuruan – Madrasah Aliyah)
Mata pelajaran SMA – MA kurikulum 2013 sebagai berikut:
  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  • PPKn
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Sejarah Indonesia
  • Bahasa Inggris
  • Seni Budaya (Muatan Lokal)
  • Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal)
  • Prakarya dan Kewirausahaan (Muatan Lokal)
  • Alokasi waktu per jam pelajaran SMA = 45 menit
  • Banyak jam pelajaran per minggu SMA = 39 jam